Komisi III Panggil Pansel Calon Anggota Komnas HAM
Komisi III DPR RI segera memanggil Panitia Seleksi (Pansel) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan calon anggota Komnas HAM 2012-2017.
“Kita menerima pengaduan masyarakat dalam RDPU, seperti dari 30 orang peserta seleksi yang melaporkan proses kerja Pansel yang dinilai tidak transparan,” kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/12).
Politisi Fraksi PAN ini menambahkan Komisi Hukum juga memperoleh laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI telah terjadi mal-administrasi dalam rangkaian proses seleksi. Baginya seluruh masukan tersebut patut diperiksa kebenarannya.
“Semua laporan publik akan kita klarifikasi. Apakah laporan masyarakat itu akan berpengaruh pada fit and proper test nanti, bisa iya bisa tidak. Semua tergantung pada penjelasan Pansel dan Komnas,” lanjutnya.
Bicara pada kesempatan berbeda Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan sambil menunggu klarifikasi yang akan disampaikan Pansel, ia berharap publik dapat terus memberikan masukan. “Kita tunggu masukan dari masyarakat termasuk input terkait track record para kandidat,” tandasnya.
Ia menyebut sekretariat komisi saat ini sedang mempersiapkan jadwal rapat dengan Pansel dan anggota Komnas HAM. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini memperkirakan rapat berlangsung minggu depan. Apabila klarifikasi berjalan lancar maka proses uji kepatutan dan kelayakan dapat dimulai (17/9) nanti.
Dalam RDPU beberapa waktu lalu, Komisi III menerima 30 peserta seleksi calon anggota Komnas HAM yang menyampaikan indikasi pelanggaran undang-undang oleh Pansel. Pasal 83 UU no.39/1999 mengatur anggota Komnas HAM berjumlah 35 orang yang dipilih DPR berdasarkan usulan Komnas HAM dan diresmikan oleh Presiden selaku Kepala Negara.
Mereka berpendapat untuk memenuhi jumlah anggota Komnas sesuai ketentuan undang-undang seharusnya Pansel mengirimkan 60 nama yang lolos seleksi tahap akhir ke DPR bukan hanya 30 orang.
Pansel Penerimaan Calon Anggota Komnas HAM berjumlah 7 (tujuh) orang dengan Ketua Jimly Asshiddiqie. 6 anggota lainnya Makarim Wibisono, Ati Nurbaiti, Khofifah Indar Parawansa, Ikrar Nusa Bhakti, Anugerah Pekerti dan Abdul Mu’ti. (iky)foto:wy/parle